LISTINGBERITA.COM, BULUKUMBA – Satuan reserse narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel kembali berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bulukumba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba , AKP Aris Sumarsono menyebutkan tersangka bernama Muh. Sofyan Hatta alias Pian Bin Muh. Hatta (38) warga Desa Seppang Kecamatan Ujung Loe itu terbukti memiliki belasan bungkus plastik berisi sabu-sabu.
Tersangka ditangkap di Jalan Garuda Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba, pada Jumat (10/08/2018) sekitar pukul 20. 00 WITA.
“Anggota dari Unit Opsnal Narkoba telah menangkap seseorang yang menguasai narkotika jenis shabu. Saat digeledah terdapat 12 (Dua Belas) plastik bening kecil berisi kristal shabu,serta 6 (Enam) sachet kosong yang telah digunakan oleh pelaku yang diduga merupakan pengedar tersebut ” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/08/2018).
Aris mengatakan, setelah mengamankan Sofyan alias Pian di jalan Garuda, pihaknya melanjutkan penggeledahan berdasarkan keterangan dari Sofyan di sebuah rumah milik AG yang ditempati tersangka membeli Sabu- Sabu seberat 1 (Satu) gram seharga Rp 1.400.000,- (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang kemudian di kemas dalam beberapa sachet. Namun dalam penggeledahan di rumah AG, pelaku tidak berada dikediamannya.
” Barang bukti yang kita amankan yakni 12 plastik berisi shabu itu seberat 3,5 gram, 6 (Enam) Sachet Kosong yang diduga bekas Sabu, 1 (Satu) Buah pireks, 1 (Satu) Buah sendok shabu, 1 (Satu) Buah pipet bening, 5 (Lima) Buah korek gas api, 1 (Satu) Buah dompet warna putih bercorak batik, 1 (Satu) Buah dos kecil warna merah, 2 (Dua) Unit HP merk Samsung warna putih dan hitam, 1 (Satu) Buah buat dompet warna hitam serta uang tunai senilai Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah ) yang diakui oleh terduga Sofyan merupakan miliknya, ” jelas Aris Sumarsono.
Demi kepentingan penyelidikan serta penyidikan terduga Sofyan alias Pian pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis Sabu tersebut diatas dibawa kemapolres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
( Rilis )