Sebanyak 52 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polisi Dari Tangan 4 Kurir Narkoba

oleh -1229 Dilihat
4 Kurir Narkoba ditangkap satuan Opsnal Narkoba Polres Bulukumba

LISTINGBERITA.COM,BULUKUMBA—Satuan Opsnal Polres Bulukumba berhasil menangkap empat yang diduga merupakan kurir narkoba pada 29 oktober 2018.

Ke empat pelaku diantaranya Rezki(32) ,Rendi(23),Rifki (25)dan Faizal(25) yang ditangkap setelah pihak polisi melakukan penyelidikam sebelumnya dan mengetahui bila ada paket sabu yang diantar ke Bulukumba.

“Sebelumnya dilakukan penyelidikan dan diketaui ada paket sabu yang diantarkan dirumah pelaku,”ujar Kapolres AKBP Syamsu Ridwan jumat 02 Oktober 2018.

Pelaku dan barang bukti ditemukan di rumah Rizki di BTN Somba 2 dan mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari lelaki X dari Lapas Narkotika Bolangi Kabupaten Gowa.

Selain mengamankan 4 pelaku ,polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 52 gram dan beberapa sachet kosong yang diduga akan digunakan untuk membungkus sabu kemudian di edarakan selain itu,alat timbangan juga empat unit handphone serta alat isap bong.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut dan diancam pasal tetkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.