Sehari Tiga Musyawarah Digelar BPD Pemerintah Desa Balang Baru

oleh -1446 Dilihat

LISTINGNERITA.COM, JENEPONTO,- Pemerintah Desa Balang Baru melaksanakan Musyawarah Desa, kali ini ada 3 item kegiatan dalam bentuk musyawarah telah selesai dalam sehari, yakni Musdes Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa Balang Baru Tahun 2021, Perubahan Rkpdes APBDes Tahun 2020 dan Musyawarah Isidentil Calon Penerima BLT Lanjutan.

Agenda pertama dilaksanakan Musdes Rkpdes Tahun 2021, ini melibatkan seluruh unsur masyarakat yang membahas tentang kegiatan prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan. Kepala Wilayah Kecamatan yang diwakili hadir Oleh Kasi pembangunan menekankan bahwa kegiatan yang menjadi usulan dari setiap Dusun harus berdasarkan pada RPJMDes dan tidak boleh ada satu kegiatan pun yang tidak tertuang didalam nya.

Setelah pembahasan Rkpdes dilanjutkan dengan Perubahan RKPDES APBDES .berdasarkan perintah dari Permendesa no 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendesa No 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka seluruh Desa wajib melakukan perubahan akibat adanya bencana non alam yang dikenal dengan virus Covid 19. Melalui musyawarah ini, Darman KEPALA DESA BALANG BARU mengatakan ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana di Tahun ini dan itu anggarannya digunakan untuk kegiatan Bantuan langsung Tunai (BLT). Darman menambahkan berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh Tim SATGAS ada penambahan penerima BLT di Desa Balang Baru yang awal nya hanya 123 KPM maka menjadi 142 KPM.

Sejalan dengan itu Ketua BPD selaku pelaksana kegiatan Bahtiar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah melaksanakan perencanaan untuk tahun 2021 dan berharap kegiatan yang tidak dilaksanakan tahun ini itu menjadi prioritas pertama.

Hadir dalam kegiatan ini Pendamping kecamatan Murni memberikan penegasan berdasarkan edaran dari Bupati tentang BLT 3 bulan selanjut nya itu Wajib yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa dengan berpedoman pada PMK 50/PMK.07/2020. Dan Desa Balang Baru telah merealisasikan itu dengan tetap melanjutkan BLT untuk 3 bulan terhitung dari juli,Agustus dan september dengan besaran Rp. 300.000/Bulan.

Kegiatan ini berlangsung melalui protokol kesehatan yang dihadiri oleh kasi pembangunan Kecamatan Tarowang, Babinsa, bhabinkantibmas, Pendamping kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Kepala Dusun dan beberapa unsur Masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.