Sempat DPO, Kurir Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Bulukumba

oleh -684 Dilihat

LISTINGBERITA.COM|BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali mengamankan seorang warga Kecamatan Kecamatan Kajang yang terlibat kasus peredaran Narkoba, Selasa (18/12/2018).

RS (26) di tangkap di Lingkungan Kassi Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba dan merupakan penunjukan dari pengungkapan kasus Narkoba sebelumnya.

Dimana tersangka FR dan AL yang ditangkap sebelumnya membeli 2 sachet shabu kepada tersangka RS (26).

Akan tetapi, saat RS (26) berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan baik di badan maupun di rumahnya, Unit Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Aris Sumarsono.SH tak lagi menemukan barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu.

“Meski tak ada barang bukti, tetapi RS (26) mengakui bahwa sabu-sabu yang di miliki oleh FR dan AL saat itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial E,” ungkap Akp Aris Sumarsono, SH.

Kini, kurir Narkoba yang sempat DPO tersebut telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.