LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Palopo akhirnya tersedia. Warga diharapkan segerah mengganti SIM sementara yang selama ini digunakan.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Sri Toto mengatakan, pihaknya telah menerima pasokan stok blanko SIM sejak Rabu 29 Agustus 2018 kemarin.
“Kami menerima blanko dari Mabes Polri lebih dari 1.000 lembar,” kata Sri, Kamis (30/08/2018).
“Khusus bagi masyarakat yang memegang SIM sementara, dipersilakan datang ketempat pengurusan SIM di Polres Palopo untuk menukarkan,” lanjut perwira tiga balok ini.
Sebelumnya, Blanko SIM A, B dan C di Polres Palopo telah habis sejak kurang lebih sebulan terakhir.
Sehingga petugas hanya bisa memberikan SIM sementara kepada warga yang datang mengurus dalam bentuk surat keterangan.(**)