LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Sempat melarikan diri, dua pelaku pengeroyokan di Kota Palopo malam kemarin, berhasil dibekuk Resmob Polres Palopo.
Pelaku AB (31) dan ST (20) yang sempat melarikan diri, berhasil dibekuk polisi di Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Senin (18/03/2019).
Kedua pelaku ditangkap karena diketahui melakukan penganiayaan terhadap empat orang di salah satu warung ballo di Kelurahan Battang, Minggu malam kemarin.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf tamg dikonfirmasi mengatakan, penganiayaan ini dilakukan karena pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras tersinggung dengan perkataan korban.
“Korban berempat datang ke lokasi kejadian. Salah satu diantara mereka berkata ‘masih ada ballo’?. Mendengar ucapan korban, pelaku langsung mengambil kampak dan langsung memukul korban,” terang AKP Ardy Yusuf.
Akibat penganiayaan tersebut, seorang korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Sedang tiga lainnya hanya menderita luka ringan dan memar.
“Usai melakukan penganiayaan kedua pelaku langsung melarikan diri ke Toraja Utara,” tambah Ardy.
Mendapat laporan tersebut polisi pun bergegas mencari kedua pelaku dan berhasil mengamankannya. (**)