LISTINGBERITA.COM|MAKASSAR – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, kembali berhasil mengungkap 11 orang pelaku kasus illegal fishing di wilayah hukum Polres Pangkep pada Minggu (16/12/2018).
Sebanyak 11 orang pelaku yang terdiri dari dua perahu kapal motor yang sedang mencari ikan dengan cara bius itu, ditangkap oleh jajaran Unit Resmob Polres Pangkep.
Para pelaku tersebut, diantaranya Haya Dg Ngeppe, Ponco, Borahim, Haris, Farid, Wahyu, Ari, Bahar, Syamsir, Dian dan Ippang. Mereka menggunakan dua kapal motor KM Nisa dan KM Sumber Reski 03.
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, kesebelas terduga pelaku illegal fishing tersebut beraksi di perairan pulau Sere’re, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep.
Lokasi tersebut, berjarak sekitar 20 jam dari ibukota Pangkep, Pangkajene.
“Betul, sebelas pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep. Mereka baru tiba dari kemarin karena jarak TKP cukup jauh,” ucap Tulus, Kamis (13/12/2018).
Saat ini, pihak Polres Pangkap masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku. kemudian Barang bukti berupa bius sudah dikirim ke laboratorium forensik Polda Sulsel untuk diketahui hasilnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kapal motor, satu botol cairan potasium, dua bungkus serbuk putih yang diduga potassium, 13 ekor ikan sunu, empat rol selang, empat buah dakor, empat buah sepatu renang, dua buah kaca mata selam, dan dua unit GPS merk Garmin,
Para terduga pelaku jika terbukti akan dijerat dengan pasal 84 UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 85 UU 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kapolda Sulsel Irjen umar septono yang dihubungi via seluler mengapresiasi kerja keras Kapolres Pangkep dan jajarannya dalam penangkapan ini, jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak ekosistem laut.
“Menangkap ikan menggunakan bius itu dapat merusak ekosistem laut, dan semua yang ada disekitarnya. Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang, ikan yang masih kecil dapat mati terkena bius tersebut,” pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut. (**)