LISTINGBERITA.COM|SOPPENG – Jelang pemungutan suara, jajaran kepolisian Polres Soppeng menyatakan siap memberikan pengamanan ekstra demi terlaksananya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Kesiapan tersebut diungkapkan Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho S.Ik sesaat sebelum kegiatan Patroli gabungan bersama Dandim 1423 Soppeng Letkol Arm Fajar Catur, Selasa (09/04/2019).
Dalam pelaksanaan pemilu kali ini, pihak Polres Soppeng melibatkan sekitar 203 Personil, dibantu 1 SST TNI Kodim 1423, 1 SST personil bersenjata BKO Brimob, dan 1556 Linmas, untuk mengamanakan sebanyak 783 TPS se Kabupaten Soppeng.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, “Netralitas Polri harga mati” dan tentunya ada sanksi bagi personil yang tidak netral,” tegas Kapolres Soppeng.
Selain itu, Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho, juga menghimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
“Jangan Golput dan jangan mengajak Golput karena ada aturan KPU sesuai UU No 17 Tahun 2017 pasal 531, dan mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menghalangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019 nanti,” himbaunya.
Pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat diancam sanksi pidana.
“Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana, berdasarkan pasal 531 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta,” terang Dedy Dewantho.
“Kita berharap bersama seraya memohon kepada Allah Tuhan yang maha Esa agar Kab. Soppeng tetap dalam keadaan aman, damai dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini,” pungkasnya. (**)