Sosialisasi Pemilih Pemula, KPU Palopo Gandeng KNPI

oleh -1077 Dilihat
Kmoisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Palopo saat menggelar sosialisasi pemilih pemula di SMAN 5 Palopo, Selasa (13/11/2018).

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Pelibatan pemilih pemula (Milenial) untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019 mendatang menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.

Selain jumlahnya yang cukup besar, mayoritas diantara mereka juga masih awam dalam pemahaman kepemiluan terkhusus dalam penggunaan hak pilih mereka yang di jamin oleh konstitusi.

Oleh karena itu KPU Kota Palopo turun melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah sebagai salah satu basis pemilih milenialnya untuk memberi petunjuk dan pemahaman kepemiluan dan penggunaan hak pilih pada pemilu mendatang.

Menggandeng KNPI Kota Palopo sebagai even organizer, KPU Kota Palopo menyambangi SMA Negeri 5 yang berada di Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan, Selasa (13/11/2019) melakukan sosialisasi.

Dihadapan ratusan siswa SMA Negeri 5 Komisioner KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail memaparkan materi Pemilih Milenial Cerdas Melahirkan Pemimpin Berkualitas.

“Jumlah pemilih pemula yang cukup besar dapat menentukan lahirnya pemimpin yang berkualitas”, ungkap Wandi sapaan akrab Komisioner KPU Palopo yang berlatar belakang jurnalis ini mengawali materinya.

Tapi syaratnya lanjut Wandi lagi, pemilih pemula harus paham hak-haknya sebagai pemilih dan yang tak kalah pentingnya harus memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih. “Caranya cek namanya apakah sdh terdaftar di DPT. Bisa ditanya langsung ke PPS”, jelasnya.

“Cara lain untuk mengecek apakah seseorang sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan melalui link https://sidalih3.kpu.go.id/dppublik/dpsnik”, tambahnya.

Lebih jauh diuraikannya jika sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pemah kawin. Dan diperjelas dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2018 yang intinya mengatur hak memilih diantaranya berdomisili di wilayah administratif Pemilih yang dibuktikan dengan KTP-el.

Khusus KTP-el Wandi menyarankan siswa yang telah berusia 17 tahun namun belum memiliki KTP-el untuk segera mengurusnya di Kantor Dinas Dukcapil. “Atau kami menyarankan pihak sekolah untuk berkoordinasi dengan Dukcapil agar dilakukan perekaman,” usulnya.

Kehebohan sosialisasi terjadi saat Wandi mengajak para siswa bermain game kepemiluan dan juga meneriakkan yel-yel untuk membangkitkan semangat agar para siswa tetap antusias menyimak materi yang dibawakan. “Heboh ala anak milenial”, ungkap Wandi menanggapi keceriaan para siswa dalam mengikuti sosialisasi ini.

Antusiasme lain yang diperlihatkan oleh para siswa adalah dengan berlomba-lomba menyampaikan pertanyaan mulai dari bagaimana menjadi pemilih yang cerdas hingga persoalan money politics yang kerap mewarnai pemilu.

“Dari pertanyaan yang diajukan menunjukkan jika sebagian besar dari mereka memang masih sangat awam tentang kepemiluan, meski beberapa diantara pertanyaan yang diajukan terbilang serius”, ungkapnya.

Melihat hal ini maka pihaknya mengajak semua stakeholder yang ada khususnya pemilik kepentingan dalam pemilu untuk bersama-sama melakukan pendidikan politik ke masyarakat khususnya kepada pemilih pemula agar mereka paham pemilu dan politik sehingga dapat melahirkan pemilih yang berkualitas.

Hadir pada sosialisasi tersebut Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Bidang Kesiswaan Syahruddin Laisa, para siswa kelas XII dan juga sejumlah mahasiswa Unanda yang tengah melaksanakan KKN di KPU Kota Palopo. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.