LISTINGBERITA.COM|LUWU – Surat penarikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperbantukan di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu, tidak diketahui oleh pihak Badan
Tag: Melanggar Surat Edaran Kemendagri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.