Tahun 2018, Polres Luwu Tindak 3.014 Pelanggaran Lalu Lintas, Naik 44,9 Persen Dari Tahun Sebelumnya

oleh -1158 Dilihat
Konfrensi Pers Penanganan Tindak Pidana Polres Luwu dan Polsek jajaran selama 2018, di Mapolres Luwu, Rabu (02/01/2018).

LISTINGBERITA.COM|LUWU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu, telah berhasil menindak sebanyak 3.014 pelanggaran berlalu lintas selama kurun waktu 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, saat menggelar Konfrensi Pers Penanganan Tindak Pidana Polres Luwu dan Polsek jajaran selama 2018, di Mapolres Luwu, Rabu (02/01/2018).

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas selama tahun 2018 yang ditangani Polres Luwu, sebanyak 3.014 pelanggar dengan sistem tilang. Sementara perbandingan pelanggar lalu lintas tahun 2017 sebanyak 2.080, atau naik sekitar 934 pelanggar atau 44,9 persen.

“Tindak pidana dalam kategori kelalaian (kecelakaan lalulintas) selama tahun 2018 terjadi 344 kasus dengan korban sebanyak 485 orang terdiri dari 71 orang meninggal dunia, Luka berat nihil dan luka ringan 414 orang, dengan kerugian material mencapai Rp.409.976.000,” jelas AKBP Dwi Santoso.

Dari data tersebut, sangat jelas adanya peningkatan jumlah terjadinya kecelakaan yang mengalami kenaikan. Yakni dari 314 pada tahun 2017, dan 344 tahun 2018, naik 30 kasus atau 8,6 persen.

Sementara itu, jumlah korban kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan, dari 367 tahun 2017 dan di tahun 2018 sebanyak 485 kasus, naik 118 atau 24,3 persen.

“Untuk korban meninggal dunia naik dari 61 tahun 2017 dan 71 tahun 2018 naik 10 orang atau 14 persen,” pungkasnya. (**) 

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.