Tak Lolos Jadi Polisi, DPO Curanmor ini Nekat Mencuri

oleh -1848 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – DPO pencurian kendaraan bermotor berinisial JH ( 23 ) yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Sulawesi Selatan terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh Satreskrim Polres Jeneponto, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

JH merupakan warga Bangka-Bangkala, Desa Taring, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa ini ditangkap di kampung Rajaiya Desa Taring Kecamatan Biring Bulu Kabupaten Gowa saat mengendarai sebuah mobil truk.

JS merupakan target kepolisian Polres Jeneponto karena diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan motor di wilayah Jeneponto.

JH ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/402/XI/2017/SPKT/ RES JENEPONTO/SULSEL, tanggal 23 November 2018 dan Daftar Pencarian Orang bernomor Poloso DPO/63/XI/2017/RESKRIM

” Pelaku kita tangkap saat mengendarai sebuah mobil truk, dan anggota langsung mencegat mobil pelaku dari arah depan saat mobil pelaku menanjak, sehingga mobil pelaku tak bisa bergerak, namun pelaku berusaha kabur dan melawan sehingga anggota melumpuhkan dengan tima panas dibagian kaki” Jelas Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri motor karena tak lolos menjadi polisi, ia juga mengaku sudah 8 kali melakukan pencurian motor dibeberapa tempat berbeda, dan motor hasil curiannya dijual ke tukang ojek dengan harga rata-rata 2 juta rupiah setiap satu unit motor, kemudian uangnya Ia gunakan untuk berpoya-poya bersama temannya.

” saya sudah delapan kali mencuri motor jupiter z, dan motor saya jual ke tukang ojek harganya 2 juta , uangnya saya pakai minum-minum sama teman” Jelas JH.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Jeneponto

( Nai )

No More Posts Available.

No more pages to load.