LISTINGBERITA.COM, BULUKUMBA,-Kasus kematian Mansur (26) ,remaja yang pernah dipasung orang tuanya sendiri hingga 9 tahun di kamar mandi di rumahnya di Dusun Borong Jatie Kecamatan Gantarang mendapat pertanyaan sejumlah pihak.

Pasalnya Mansur meninggal dunia setelah diambil kembali kedua orang tuanya yang mengaku bersedia merawat Mansur dengan baik yang kemudian membawanya ke Malaysia.
Namun Mansur yang baru beberapa hari di Malaysia secara mengejutkan dikabarkan meninggal dunia.
Beberapa video memperlihatkan jasad Mansur sudah terbujur kaku dimana di dalam video tersebut tampak ayah Mansur sendiri Mappi Penning yang pernah menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya sendiri, Mansur di Polres Bulukumba pada oktober tahun 2019 lalu.

Agustin salah satu tim TRC DP3A Bulukumba yang pertama kali mendampingi kasus KDRT Mansur ini menilai ada kejanggalan pada kematian Mansur ini karena orang tuanya tidak menjelaskan penyebab kematian Mansur.Sementara selama dalam perawatan pihaknya dan pihak Dinas Sosial Bulukumba kondisi Mansur sangat baik,bahkan Almarhum kerap kali tertawa dan bercanda.
Bahkan ada sebuah video yang diunggah di media sosial facebook Kabid Rehsos Dinsos Bulukumba H.Sudirman yang memperlihatkan mansur yang sedang berjoget riang dan tertawa bahagia.
“Baik sekali kondisinya Mansur kodong,sebelum diambil orang tuanya,”Ujar Agustin kepada LISTINGBERITA.COM saat dikonfirmasi lewat WHATSAPP.

“Nah itumi kami kaget tiba tiba dengar kabar Mansur meninggal di Malaysia padahal baru beberapa hari berangkat kesana dibawa orang tuanya,”jelas Agustin.
Agustin juga mengaku kerap mendapat keluhan dari Mansur sendiri terkait kondisinya dan prilaku orang tuanya utamanya ayahnya.
“Ndak mau pulang ke rumahnya katanya nanti dibunuh,itu selalu dia billang,”ungkapnya lagi.
Kini Mansur telah tiada,namun Agustin berharap pemerintah berupaya mengembalikan jasad Mansur ke kampung halamannya.
“Ini Mansur masih dalam tahap pengawasan Dinsos jadi bisa meminta jasadnya dipulangkan nanti kita mintalah jasadnya di visum atau diotopsi supaya jelas meninggal karena apa,”.
Mansur sendiri dikabarkan meninggal pada Rabu 25 Februari 2020 kemarin,ucapan bela sungkawa terus mengalir di media sosial,banyak pihak yang dekat dengan sosok Mansur karena terlibat pada pemulihan kondisi Mansur baik Fisik dan Psikisnya pasca di pasung 9 tahun oleh orang tuanya sendiri.
Mansur sendiri berhasil kabur pada oktober tahun 2019 lalu kemudian kasusnya di proses di kepolisian.
Pihak polisi sendiri sempat menahan ayah mansur Mappi Penning dan menjeratnya dengan pasal 44 ayat 1 UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan acaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 15 juta rupiah pada oktober tahun 2019 lalu.
Tapi nyatanya di pengadilan pelaku hanya divonis 3 bulan 15 hari kurungan penjara.

Agustin mengaku saat Mansur akan diserahkan ke orang tuanya karena ada surat pernyataan dari orang tuanya yang bersedia merawat Mansur dengan layak,Almarhum berkali kali menolak dan tak mau dikembalikan ke orang tuanya dengan alasan takut dibunuh.