LISTINGBERITA.COM,BULUKUMBA-–Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menanggapi tentang sorotan yang ditujukan kepada pihaknya yang dianggap tidak tegas dalam menindak dugaan Oknum ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis dalam Pileg dan Pilpres 2019.
Dalam pesan via WA Bakri Abu Bakar Komisioner Bawaslu membeberkan prestasinya selama ini dalam menindak sejumlah pelanggaran ,termasuk ASN bila terbukti melanggar.
“Pilkada 2018 lalu ada 6 kasus ASN yang kita proses semua ditindaklanjuti. Bahkan ada 1 orang pidana, sisanya mendapat Sanksi dari KASN,”bebernya.
Bakri juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi awal terkait dugaan ASN dan masih dalam proses investigasi.
“Sekarang pemilu 2019 baru informasi awal terkait dugaan pelanggaran ASN yang kami terima sehingga posisi sementara kita investigasi,”ujarnya lagi.
Lanjutnya bahwa pintu penanganan kasus ada dua yakni laporan dan temuan.Pada Pilkada 2018 ada 13 kasus yang tangani pihak Bawaslu dimana 3 laporan masyarakat dan 10 temuan hasil pengawasan.
Untuk saat ini pihak Bawaslu Bulukumba telah menerima sedikitnya 2 laporan terkait dugaan pelanggaran pengrusakan APK.Sedangkan temuan sudah ada 10, masing masing 1 perkecamatan terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK dan penyebaran BK.
Bawaslu juga meminta agar semua pihak bisa melakukan pengawasan dan bila menemukan ada dugaan pelanggaran khusunya di media sosial bisa segera dilaporkan.
” Screnshoot ki kalau ada ASN kampanye di media sosial, nanti saya suruh investigasi sama Panwaslu Kecamatan,”tegasnya.