LISTINGBERITA.COM|BULUKUMBA – Personil Polres Bantaeng dengan dibackup personil Polsek Bantaeng melakukan Penggerebekan dan penggeledahan di kediaman milik orang tua F , suami dari Per. AA, Umur ( 56 ) warga Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Minggu 30 Desember 2018 atau sekitar pukul 19.00 wita.
Lelaki F adalah Oknum Polri yang bertugas di Polda Sulsel. Penggrebekan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bantaeng AKP Didik Yusianto SH. Dan Kapolsek Bantaeng AKP. Abdul Halim.
Di rumah tersebut diamankan Lelaki T, anak tiri dari F (19) Pekerjaan Wiraswasta, warga Kelurahan Bonto Atu Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng, Saat diamankan T ditemukan membawa kunci rumah tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan ke dalam rumah, ditemukan Minuman keras jenis Bir putih merk Anker sebanyak 26 Dos atau 312 Botol.
Selanjutnya inisial T beserta barang bukti diamankan di Polres Bantaeng untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan menambahkan fakta ini menunjukan kepatuhan terhadap hukum oknum masyarakat Bantaeng masih perlu di tingkatkan.
” ini tugas kita bersama untuk merubah mind set masyarakat untuk lebih patuh terhadap hukum”. jelas Kapolres Bantaeng Adip Rojikan
(**)