Ternyata Petani Luwu Ini Melakukan Aksi Bejatnya Sejak Korban Masih Kelas 4 SD

oleh -2903 Dilihat
Ilustrasi

LISTINGBERITA.COM|LUWU – Kasus pencabulan yang dilakukan IB terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur, ternyata dilakukannya sejak korban masih duduk dibangku kelas 4 sekolah dasar (SD), di kebun cengke.

Hal tersebut sesuai dengan pengakuan korban saat melaporkan perbuatan bejat bapak tirinya di Mapolres Luwu, Kamis (30/08/2018) malam.

Dari pengakuan korban DR (13), bahwa bapak tirinya melakukan aksi bejat ini sejak dirinya baru menginjak kelas 4 sekolah dasar (SD).

Namun baru terungkap saat korban DR bersama keluarganya melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Mapolres Luwu, Kamis (30/08/2018) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, membeberkan pengakuan korban, yang dicabuli bapak tirinya.

“Dari pengakuan korban, ia dicabuli oleh bapak tirinya sewaktu masih duduk di bangku SD kelas 4, dan terakhir pada 27 Agustus 2018, sekira pukul 11.00 Wita, di kebun cengkeh, di Dusun Mattirowali, Desa Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu,” bebernya.

“Setelah mendapat informasi, anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sementara berada dirumah Kepala Desa Sampano, lalu kemudian anggota mendatangi rumah tersebut dan mendapati pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Luwu guna proses lebih lanjut,” jelas AKP Faisal Syam.

Diketahui, pelaku IB yang berprofesi sebagai petani ini adalah warga Desa Sampano, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.(**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.