LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Tiga orang komplotan pelaku pencurian kabel milik PT. Siemens di PLTB Tolo I Jeneponto berhasil ditangkap polisi.
Mereka adalah Syamsuddin Alias Ancu ( 31 ), Bababang ( 24 ), dan Syamsul Bahri alias Ancu ( 25 )
Sebelumnya Syamsuddin alias Ancu (31) seorang buru bangunan ditangkap di rumahnya di Borong Bira Kelurahan Tolo kecamatan, Kelara, Jeneponto, Kamis (29/11) pukul 00.30 Wita.
Dari hasil penagkapan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya yakni Bababang ( 24 ) dan Syamsul Bahri alias Ancu ( 25 )
Bababang dan Syamsul Bahri alias Ancu, merupakan warga Gandrang Batu kecamatan Turatea, Jeneponto, keduanya ditangkap di jalan Sultan Alauddin Kota Makassar.
Penangkapan dilakukan oleh Team Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin AIPDA Abd. Ryasak bersama unit resek sat Reskrim Polres Jeneponto dan di back up oleh Team Resmob Polda Sulsel.
Penagkapan Ketiga komplotan pelaku pencurian kabel tersebut berdasarkan laporan polisi dari pihak PT. Siemens – LP / B / 394 / XI / 2018 / Sulsel / res Jeneponto – Sp. Kap / 99 / XI / 2018 / Reskrim
Sebelumnya, pada Jumat 16 November, pelaku melakukan aksi pencurian kabel grounding WTG 9 di PLTB Tolo I di Kampung Gandrang Batu kecamatan Turatea, Jeneponto. Namun, pada pukul 21.00 wita saat pelaku melakukan aksi pencurian, pelaku dilihat oleh petugas security yang sedang patroli malam.
” saat itu security sementara patroli sekitar jam 21.00 wita dan melihat ada seseorang yang memanjat dan mengambil kabel grounding tersebut dan pelaku sempat di kejar namun pelaku melakukan perlawanan dengan cara melempar batu kepada petugas, sehingga terjadi saling melempar dan pelaku melarikan diri meninggalkan sebuah motor yakni sepeda motor jenis beat warna hitam dan Yamaha Mio sporty warna merah” Jelas AKP Sahrul Regama.
( Rilis)