Tuntutan Tak Dipenuhi, PPK-PPS di Makassar Ancam Mundur

oleh -1455 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, MAKASSAR – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan mengundurkan diri jika tuntutan mereka terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar untuk memberhentikan Fadli Sukir dan Mudatsir selaku ketua dan anggota Panwascam Tallo tidak terpenuhi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Rosnaeni Daga, selaku Ketua PPK Tallo seusai menyerahkan surat pengaduan yang berisi muatan aduan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Fadli dan Mudatsir kepada Bawaslu Kota Makassar, Sabtu (17/11/2018) dilansir Portal Makassar.

“Rencana, kita (PPK dan PPS) mau mundur semua. Di Tallo itu ada 45 orang PPS dan 3 orang PPK jadi semua ada 48 orang,” Jelas Rosnaeni.

Rosnaeni melanjutkan, pelaporan ini merupakan buntut dari kekesalan PPK dan PPS yang merasa selalu mendapat intimidasi dari yang bersangkutan setiap kali melakukan kegiatan.

“Kami dari PPK tidak bisa bekerja dengan tenang. Bagaimana pemilu bisa berjalan lancar, tenang kalau kami selalu diganggu,” terangnya.

Selain itu, lanjut Rosnaeni, PPK dan PPS selama ini tidak melakukan pelaporan karena telah menganggap yang bersangkutan sebagai saudara namun nyatanya, hingga saat ini yang bersangkutan dinilai tidak ada itikad baik untuk bekerjasama.

“Kami dari PPK sudah menganggap bahwa mereka ini saudara kami tapi ternyata mereka tidak punya itikad baik sama kami,” tutup Rosnaeni.

(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.