LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Uang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jeneponto sengaja dipotong oleh Kasubbid Penilaian Kinerja dan Penghargaan Pegawai Kabupaten Jeneponto H.Pangerang Adi Putra. M, S.IP, MM.
H.Pangerang melakukan pemotongan uang TPP tanpa memberi tahu alasan atau memperlihatkan ampra gaji bagi sejumlah pegawai yang bersangkutan.
Besaran uang TPP setiap pegawai yang dipotong bervariasi, mulai dari 300 ribu rupiah hingga 700 ribu rupiah setiap pegawai.
” Kalau saya pak uang TPPku dipotong 700 ribu, itu pun saya tidak tahu alasannya kenapa dipotong, ada banyak teman pegawai yang dipotong TPPnya. Jadi pemotongannya itu bervariasi, ada 300 ribu rupiah hingga 700 ribu seperti yang saya alami.” Jelas Salah seorang ASN yang identitasnya ingin dirahasikan dan merasa kecewa TPPnya dipotong tanpa alasan yang pasti.
Sementara itu, Kasubbid Penilaian Kinerja dan Penghargaan Pegawai Kabupaten Jeneponto H.Pangerang Adi Putra. M, S.IP, MM, ditemui di ruang kerjanya di lantai II kantor Bupati Jeneponto mengatakan, TPP itu diberikan berdasarkan dua penilaian. Penilaian pertama adalah penilaian kinerja dan kehadiran dan itu diatur dalam peraturan bupati nomor 4 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
” itu dilakukan berdasarkan kinerja pegawai, dan itu bukan pemotongan tapi itu sudah diatur dalam Peraturan Bupati ( perbup) no 4 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, ada juga Pegawai yang tidak diberikan TPPnya karena kinerjanya buruk.” Jelas Pangerang.
( Nai )