LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Kepolisian Polres Jeneponto melakukan olah TKP di Lokasi Pembangunan Listrik Tenaga Bayu di Kampung Lengke Lengkese Kecamatan Binamu Jeneponto, Senin 22 Juli 2018.
Olah TKP dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dugaan pencurian kabel listrik oleh pihak PT Ale ( Abnormal Lifting Engineering )
Kabel listrik tersebut diduga dipotong dan diambil oleh orang tak dikenal. Aksi pencurian terjadi pada jumat malam 21 Juli 2018.
Akibat aksi pencurian tersebut Pihak PT Ale mengalami kerugian 150 juta rupiah.
Laporan Aksi pencurian kabel tersebut dibenarkan kasat reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rochman.