LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO, – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di kantor Bupati Jeneponto, di jalan Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, selasa 16 Juli 2019.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan pasar dengan anggaran 3,7 Miliar Rupiah untuk tahun 2016/2017 yang melibatkan pejabat penting di Jeneponto.