LISTINGBERITA.COM|LUTIM – Dua eksamplar Tabloid Pesantren Kita untuk sementara dilarang beredar, pihak Kantor Pos Malili menahan untuk sementra waktu pengantaran tabloid tersebut ke Pesantren Assahiyah Hamzandi di Desa Taripah karena perintah pimpinannya.
ini terungkap saat bawaslu luwu timur mendatangi Kantor Pos Malili untuk berkoordinasi soal Tabloid Indonesia Barokah