LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau (Disdukcapil) Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini musnahkan puluhan ribu keping kartu tanda penduduk (KTP) di halaman kantor Disdukcapil.
Sebanyak 7.807 keping KTP elektronik dan 21.112 keping KTP non elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan disaksikan aparat kepolisian Polres Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palopo dan Komisioner KPU Palopo.
Plt kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo Asir Mangopo mengatakan bahwa pemusnahan kartu tanda penduduk ini atas perintah pemerintah pusat.
Menurut dia pemusnahan KTP ini dilakukan dikarenakan beberapa masalah antara lain karena pergantian dari non elektronik ke elektronik, masa berlakunya habis, salah nama, perubahan status dan perubahan alamat.
Asir menambahkan bahwa KTP elektronik dan non elektronik yang dimusnahkan adalah produk yang dibuat mulai tahun 2011 lalu.
Dari Palopo, Sulawesi Selatan Tim Listing Berita melaporkan