BULUKUMBA,-Anggota DPRD Bulukumba, berang lantaran pembangunan gedung di SMP 1 Bulukumba,hingga saat ini belum juga bisa digunakan.
Dalam rapat Pansus LKPJ tahun 2024, Ketua Pansus LKPJ, Andi Pangeran menyesalkan anggaran sebesar 2,383 Milyar rupiah yang telah habis terpakai,namun bangunan sekolah di SMPN 1 Bulukumba tersebut tidak bisa dipakai sama sekali.
“Kenapa pembangunan tidak dituntaskan dulu yang lantai bawah,kemudian dilanjutkan lantai 2, ini dibangun dua lantai sekaligus dan sama sekali tidak bisa digunakan,karena tidak ada selsai,” ketusnya.
Legislator PPP ini mengatakan bahwa masih banyak diluar sana anak-anak yang membutuhkan bangunan sekolah yang layak, sementara kasus di SMP 1 Bulukumba ini begitu banyak anggaran yang digelontorkan ,namun sangat disayangkan tidak bisa digunakan sama sekali.

Tidak hanya Andi Pangeran, anggota pansus lainnya yakni Alkhaisar mengatakan bila perencanaan proyek pembangunan sekolah tersebut tidak matang dan terkesan asal jadi,olehnya itu dirinya mengusulkan kepada pansus untuk mengeluarkan rekomendasi untuk segera dilakukan peninjauan kembali.
“Ini adalah hal serius ,untuk merekomendasikan ke Bupati, Inspektorat, BPK dan Kejaksaan untuk dilakukan peninjauan kembali pembangunan sekolah ini,kok bisa anggaran begitu besar tapi tidak bisa dimanfaatkan”,paparnya.
Sementara itu wakil pimpinan DPRD Bulukumba, Fahidin mempertanyakan azas manfaat dari bangunan tersebut.Apalagi Bupati Bulukumba senantiasa mengatakan Prioritas, Kualitas,Tuntas, sementara yang terjadi dilapangan sangat jauh dari harapan Bupati.
“Pak Bupati sering mengatakan pada setiap pandangan fraksi ,Prioritas,Kualitas dan Tuntas, sekarang saya minta penjelasan di pembangunan ini,kenapa bisa tidak tuntas,kenapa tidak bisa dipakai,”tegasnya.
Fahidin juga menduga ,pengawas dan konsultan pada proyek pembangunan sekolah tersebut adalah orang yang sama.
“Saya haqqul yakin ini tongji pengawas ini tonji konsultan”, saya sudah dapat infonya,”ungkapnya.
Pada pansus LKPJ yang digelar di ruang komisi C DPRD Bulukumba, pada jumat sore ,15 Mei 2025 menghadirkan pihak dari Dinas Pendidikan Bulukumba.
Dalam rapat tersebut dihadiri PPK, Pihak pengawas dan juga Konsultan Proyek pembangunan SMPN 1 Bulukumba.

Pihak PPK, Pengawas Proyek dan Konsultan sendiri terlihat tak mampu memberi penjelasan yang memuaskan kepada pihak Pansus LKPJ dan malah membuat pihak pansus semakin kesal dan terus mencecarnya dengan pertanyaan.
Pembanguan SMPN 1 Bulukumba sendiri berasal dari dana DAK tahun 2024 sebesar 2,383 Milyar rupiah, dimana terdiri dari 13 ruang kelas, ruang tata usaha, ruang guru, dan satu wc.
Pansus DPRD juga menemukan keganjalan dalam proyek ini, dimana ada 3 tiga papan proyek (tiga item pekerjaan) dalam satu mata anggaran dan dikerjakan oleh satu perusahaan.
Pihak pansus juga meminta kepada phak kontraktor dan konsultan proyek untuk bertanggung jawab terkait pembangunan SMPN 1 Bulukumba yang telah menghabiskan anggaran milyaran rupiah, namun tidak tuntas dan tidak bisa digunakan, ditengah kondisi kebutuhan sekolah yang mendesak, karena jumlah siswa saat ini dalam satu kelas yang sudah over kapasitas dan bangunan ruang kelas yang sudah tidak layak dan nyaris roboh.
