JENEPONTO, — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Zaidil meminta polisi bekerja secara profesional dan segera melakukan penahanan apabila syarat hukum untuk penahanan telah terpenuhi.
“Saya selaku Ketua PGRI mendesak Kapolres dan jajarannya untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pengeroyokan guru yang diduga dilakukan orang tua siswa,” tegas Zaidil Amin Karaeng Rangka, Rabu, 19/8/2026.
Kasus dugaan kekerasan terhadap guru tersebut terjadi di lingkungan UPT SDN 14 Tamalatea. Korban, Hj Nursiah, diduga mengalami kekerasan setelah memberikan tindakan disiplin kepada seorang siswa.
Persoalan itu kemudian memicu kedatangan orang tua siswa ke sekolah bersama dua orang kerabatnya. Saat bertemu dengan Nursiah di lingkungan sekolah, terjadi dugaan aksi kekerasan.
Kepala UPT SDN 14 Tamalatea, Saenab, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban diduga dijambak saat berada di lingkungan sekolah.
“Langsung dijambak di dalam wilayah sekolah,” ujar Saenab.
Ironisnya, aksi tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh para siswa.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi saling lapor. Kedua pihak kini sama-sama menempuh proses hukum di Satreskrim Polres Jeneponto.
PGRI Jeneponto meminta penanganan perkara tersebut dilakukan secara objektif dan transparan.
Organisasi profesi guru itu juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Zaidil berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama bagi guru yang menjalankan tugasnya di sekolah.








