Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar soal DPO Air Cabai

Satreskrim Polres Jeneponto saat melakukan konfrensi pers terkait kasus penyiraman cabai

JENEPONTO – Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jeneponto, Selasa (6/10/2026).

Muhammad Yusuf diperiksa bersama istrinya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan ditemukannya salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus penyiraman air cabai, Citra Ayu Lestari Erang (34), di rumah Muhammad Yusuf di Kabupaten Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara detail keterangan yang disampaikan Muhammad Yusuf dan istrinya kepada penyidik.

“Tidak tahu anak-anak (penyidik PPA) tadi periksai, nanti saya komunikasi sama kanitnya,” kata Nurman, Selasa (6/10/2026) sore.

Nurman memastikan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut telah dilakukan.

“Tadi sudah diambil keterangannya ini yang dua, suami istri,” ujarnya.

Polisi selanjutnya akan memeriksa Citra Ayu Lestari Erang untuk mencocokkan keterangannya terkait keberadaannya di rumah Muhammad Yusuf.

“Pasti besok kita periksa Ayu (Citra Ayu Erang),” tegas Nurman.

DPO Ditemukan di Rumah Plt Kadis Pendidikan Bantaeng

Sebelumnya, Citra Ayu Lestari Erang merupakan salah satu DPO dalam kasus pengeroyokan terhadap YL (36). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Mattoanging, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, pada 10 Agustus 2026.

Citra kemudian ditemukan Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di Kabupaten Bantaeng pada 30 September 2026.

Citra ditemukan berada di rumah Muhammad Yusuf. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus.

Polisi kini mendalami bagaimana Citra bisa berada di rumah tersebut serta sejauh mana pemilik rumah mengetahui keberadaannya.

Untuk sementara, Muhammad Yusuf dan istrinya masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Selain Citra, tiga DPO lainnya juga telah diamankan polisi. Mereka yakni Marsanda (21), Muh. Ibra S (26), dan Hendra alias Yuda Mahendra (24).

Keempatnya telah diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *