Sigap, Tim Pegasus Polres Jeneponto Meringkus Pelaku Curanmor

Tim Pegasus Berhasil Menangkap salah satau Pelaku Curanmor

JENEPONTO – RH (23) berhasil ditangkap polisi. RH merupakan pelaku pencurian motor. Ia ditangkap oleh tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan

Pelaku curanmor ini tangkap di Lingkungan Ci’nong Kel. Tonrokassi Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Jum’at, 07/11/2025, sekitar pukul 02.30 Wita,

” Tim Pegasus dipimpin oleh Aiptu ABD. Rasyad telah melakukan pengungkapan dan Penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor”. Ungkap AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Jumat, 07/11/2025.

Pelaku curanmor ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/38/XI/2025/ SPKT/Polsek Tamalatea/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tanggal 07 November 2025.

Pelaku berhasil menggasak 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki UX 110 dengan Nomor Plat Kendaraan DD 2212 RK Warna Hitam. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan mengambil sebuah sepeda motor yang terparkir garasi di BTN Aryo belakang Indomaret.

AKP Syahrul Rajabia mengatakan modus pelaku memanfaatkan situasi.

” modus melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi”.ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor diamankan di Polres Jeneponto.

terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”.

Pelaku curanmor ini disangkakan Pasal 363 KUHPidana.

 



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *