Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya Saat Pulang Sekolah

Korban penganiayaan sedang melapor secara resmi di SPKT Polres Jeneponto

JENEPONTO – Hamka, salah satu siswa Sekolah Menengah Atas ( SMA ) di Jeneponto Sulawesi Selatan ini menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan dialami Hamka saat jam pulang sekolah, pada Senin, 10//11/2025 siang kemarin.

Ia diduga dianiyaa oleh siswa dari sekolah lain, di jalan Poros Jeneponto – Bantaeng tepatnya di Kampung Palippiri.

Saat itu korban naik motor hendak pulang ke rumahnya di dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang Jeneponto.

Namun, saat tiba di lokasi kejadian, korban tiba tiba dibuntuti oleh pelaku dari arah belakang dan langsung menganiaya korban menggunakan balok kayu.

Akibat dari penganiayaa itu, korban mengalami luka goresan dibagian lengan tangan kiri dan luka memar dibagian tubuh.

Dua hari setelah kejadian, korban bersama orang tuanya dan teman sekolahnya mendatangi SPKT Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan untuk membuat laporan secara resmi.

Laporan korban diterima petugas SPKT Samapta Polres Jeneponto Aipda Burhanuddin.

” ini saya menerima laporan penganiayaan anak sekolah”. Jelas Aipda Burhanuddin

Sementara itu, korban mengaku dianiaya dan dihadang di jalan saat pulang sekolah oleh sekelompok remaja yang diduga masih berstatus pelajar dari sekolah lain.

” dari atas motorka itu pak, langsung dipukul dari belakang pakai balok” Ungkap Hamka saat ditemui di SPKT Polres Jeneponto.

Korban bersama kelurga berharap, agar pelaku penganiayaan yang sudah diketahui identitasnya itu segera ditangkap oleh polisi.

” Saya berharap agar pelaku segera ditangkap”. Harapnya.



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *