DPRD Bulukumba Turun Langsung Tangani Polemik Pantai Panrang Luhu

Wakil Ketua II DPRD Bulukumba Syahruni Haris

BULUKUMBA, – Terkait Polemik Pantai Parangluhu, anggota DPRD Bulukumba melakukan peninjauan kondisi kawasan pesisir Pantai Panrang Luhu .

Polemik yang melibatkan nelayan hingga pelaku pariwisata. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi II DPRD Bulukumba bersama nelayan dan Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran (PATI) Bulukumba.

Wakil Ketua II DPRD Bulukumba Syahruni Haris memimpin langsung peninjauan lapangan bersama Ketua Komisi II DPRD Bulukumba H. Muhdar Reha, anggota Komisi II Kaspul BJ dan Andi Narni.

Syahruni menerangkan bahwa agenda utama kunjungannya untuk menginventarisasi seluruh persoalan yang di keluhan masyarakat pesisir dan nelayan Panrang Luhu.

“Kami ingin mendengar langsung semua masukan masyarakat. Mulai dari persoalan parkiran, dugaan pungutan liar yang dilaporkan, penimbunan pasir, hingga keberadaan pondasi bangunan di bibir pantai,” kata Syahruni.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa data dan kajian yang komprehensif. Seluruh temuan di lapangan akan dihimpun sebagai bahan pembahasan lanjutan di DPRD.

“Setelah semua persoalan terdata, kami akan kembali membahasnya di DPRD. Dari situ baru akan lahir rekomendasi resmi kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Syahruni mengakui memiliki pandangan tegas terhadap keberadaan pondasi bangunan di bibir pantai. Namun, ia menekankan bahwa pendapat tersebut belum mencerminkan sikap resmi lembaga DPRD.

“Bibir pantai seharusnya dibongkar. Tetapi ini belum menjadi keputusan. Semua harus melalui mekanisme DPRD, dibahas di Komisi II bersama mitra kerja, bahkan bisa saja dilanjutkan dengan rapat lintas komisi,” katanya.

Selain persoalan aktivitas nelayan, DPRD juga menyoroti isu lingkungan dan penataan kawasan. Masalah sampah di sepanjang pantai serta keberadaan kuburan di kawasan Panrang Luhu dinilai membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terintegrasi.

Syahruni mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah dalam penataan kawasan tersebut. Ia menilai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) perlu dilibatkan bersama Disparpora dan Pemerintah Desa Bira.

“Kawasan ini perlu ditata lebih rapi, mungkin cukup dipagari tanpa tembok. Penataan seperti ini penting agar kawasan menjadi tertib dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keterbatasan penerangan serta sempitnya akses jalan di kawasan tersebut. Bahkan, apabila pemerintah desa dinilai tidak lagi mampu melakukan pembenahan, opsi pengambilalihan oleh pemerintah daerah dapat dibahas lebih lanjut.

 

 



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *