JENEPONTO, – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, dipimpin Dantim Pegasus Aiptu Abdul Rasak berhasil meringkus salah satu pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan. Pelaku diketahui bernama Hamka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Selasa, 13 Januari 2026 atau sekitar pukul 15.30 Wita.
Pelaku spesialis pencurian ini diduga kerap beraksi di sejumlah kecamatan dengan menyasar rumah warga dan memanfaatkan kelengahan korban.
Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku diketahui sering berpindah lokasi setelah melakukan aksinya.
Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Jeneponto. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan
” Jadi saat kita lakukan penangkapan tidak ada perlawanan”. Ujar Aiptu Abdul Rasak.
Dantim ( Komandan Tim ) Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasak mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di tiga kecamatan di Wilayah Kab. Jeneponto.
” Pelaku mencuri di tiga kecamatan, yaitu di Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Kelara dengan kasus yang berbeda, di Kelara ia mencuri mesin moleng sebanyak 2 buah, sedangkan di Tamalatea dia masuk rumah dan mencuri 4 HP dan 50 buah sarung, sedangkan di Bangkala 2 unit motor dicuri”. Ungkap Aiptu Abdul Rasak, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Tim Pegasus Resmo Polres Jeneponto,
masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk penadah barang hasil curian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
