JENEPONTO – Kepala Desa Sapanang, Lukman, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jeneponto.
Lukman ditunjuk langsung oleh Wahyudin Mapparenta Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( DPD – APDESI ) Sulawesi Selatan yang juga menjabat sebagai Sekjend DPP APDESI.
Lukman menggantikan Basir Suaming Kades Jenetallasa, Kecamatan Rumbia yang dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatan Plt Ketua APDESI Kabupten Jeneponto.
Keputusan penunjukan Plt ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keberlanjutan roda organisasi di tingkat kabupaten Jeneponto.
DPD APDESI Sulsel menunjuk Kades Sapanang Lukman sebagai Plt Ketua DPC APDESI Kabupaten Jeneponto dan Kades Borontala, Kecamatan Tamalatea
Evendiamba sebagai pejabat pelaksana tugas (plt) Sekretaris serta Kades Jombe, Kecamatan Turatea Jusmaedi sebagai pejabat pelaksana tugas (plt) Bendahara.
Lukman ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC APDESI Jeneponto untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab ketua hingga adanya keputusan lebih lanjut atau pelaksanaan musyawarah organisasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Penunjukan Kades Sapanang sebagai Plt Ketua DPC APDESI Kabupaten Jeneponto dibenarkan oleh Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Jeneponto Rajamuda Sewang.
” Jadi benar itu, Kades Sapanang Pak Lukman itu ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC APDESI Jeneponto, ia ditunjuk langsung oleh ketua DPD APDESI Sulsel Wahyudin Mapparenta yang juga menjabat sebagai Sekjend DPP APDESI”. Jelas Rajamuda Sewang dihubungi, Rabu, 11/02/2026 pagi.
Rajamuda Sewang mengatakan penunjukan Lukman ini diharapkan mampu merangkul seluruh kepala desa di Jeneponto serta memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kapasitas pemerintahan desa.
” Jadi penunjukan Pak Lukman ini diharapkan mampu bersinergi dan merangkul seluruh teman teman kepala desa”. Harapnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Basir Suaming terkait kabar pengunduran dirinya.
