Zionis Legalkan Hukuman Mati Terhadap Rakyat Palestina: Respons Dunia Islam?

Zionis Legalkan Hukuman Mati Terhadap Rakyat Palestina: Respons Dunia Islam?
Ilustrasi: Zionis Legalkan Hukuman Mati Terhadap Rakyat Palestina: Respons Dunia Islam?

LISTINGBERITA.COM, OPINI Parlemen Israel baru saja mengesahkan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati terhadap tahanan Palestina yang dituduh melakukan aksi teror terhadap warga Israel.

Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), karena dianggap melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.

Keputusan yang Kontroversial

Undang-undang ini disahkan melalui pembacaan kedua dan ketiga dengan hasil 62 suara mendukung dan 48 suara menolak.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu termasuk salah satu yang mendukung keputusan ini.

Keputusan ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap rakyat Palestina dan semakin menguatkan sistem apartheid di Israel.

Reaksi Dunia Islam

Sementara itu, umat Islam di seluruh dunia dinilai belum memberikan respons yang efektif untuk menghadapi kebijakan ini.

Potensi kekuatan besar yang dimiliki umat Islam belum mampu diwujudkan menjadi kekuatan politik yang efektif.

Para pemimpin dan tokoh Muslim dunia semestinya berani mengambil langkah politik yang nyata untuk menghentikan penindasan terhadap Palestina.

Persatuan Kaum Muslim

Penguasa Muslim di berbagai negara seharusnya bersatu memberi tekanan terhadap Zionis Yahudi dan Amerika Serikat yang selama ini dinilai menzalimi rakyat Palestina.

Sistem pemerintahan Islam dinilai diperlukan sebagai kekuatan politik yang mampu melindungi umat.

Rasulullah saw. bersabda:

Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung.

Contoh dari Sejarah

Dalam sejarah Islam, para khalifah dipandang sebagai junnah atau pelindung umat.

Salah satu contoh yang sering dikutip adalah sikap Sultan Abdul Hamid II terhadap tokoh Zionis, Theodor Herzl.

Saat itu Herzl disebut menawarkan sejumlah uang dan janji melunasi utang Khilafah Utsmaniyah agar Palestina dapat dikuasai Zionis.

Namun, Sultan Abdul Hamid II menolak tawaran tersebut dan tetap mempertahankan kedaulatan Palestina.

Contoh ini menunjukkan bahwa persatuan dan kepemimpinan yang efektif dapat membantu melindungi umat Islam dan menghadapi ancaman dari luar.



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *