Komisi II DPRD Bulukumba Gelar RDP Pasca Insiden Maut di Wisata Apparalang.

BULUKUMBA,—Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respon atas insiden meninggalnya seorang pengunjung di destinasi wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Selasa (9/6/2026).

RDP tersebut menjadi langkah awal untuk mengevaluasi aspek keselamatan dan pengelolaan destinasi wisata setelah peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Dalam insiden tersebut, seorang remaja bernama Elmi Febrianti (17) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan wisata Apparalang.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Kaspul BJ. Turut hadir anggota Komisi II, yakni Andi Narni Nurintan, H. Musa Lirpa, Anhar Sakti, Jusman, Dr. Supriadi, dan H. Safiuddin. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Bulukumba, perwakilan Kodim 1411 Bulukumba, perwakilan Polres Bulukumba, Kepala Desa Ara, serta Basarnas Bantaeng yang terlibat dalam operasi pencarian korban pascakejadian.

Saat membuka rapat, H. Muhdar Reha menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa peristiwa serupa tidak boleh terulang di masa mendatang dan perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Elmi Febrianti. Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar keselamatan pengunjung di destinasi wisata lebih terjamin,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Menurutnya, kejadian yang merenggut nyawa pengunjung tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

“Peristiwa seperti ini tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tegasnya.

Kaspul menilai pengelolaan Apparalang maupun destinasi wisata lainnya di Kabupaten Bulukumba perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait standar keamanan dan keselamatan bagi pengunjung.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menegaskan bahwa insiden di Apparalang harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pengelola destinasi wisata di daerah tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pola pengelolaan yang lebih jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat agar aspek keselamatan pengunjung dapat lebih terjamin.

Ia bahkan mengusulkan agar pengelolaan Apparalang ke depan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba atau dikelola bersama masyarakat melalui skema kerja sama yang resmi.

“Pada kesimpulannya, pengelolaan Apparalang harus dikembalikan ke Pemkab atau minimal dikelola secara bersama dengan masyarakat,” tegas Syahruni.

RDP tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan standar keselamatan di objek wisata serta memperjelas sistem pengelolaan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bulukumba.

 



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *