Satnar Polres Jeneponto Menangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Sabu, Satu Diantaranya Oknum Kades

Tiga terduga pelaku narkoba di Jeneponto diamankan Polisi

JENEPONTO, – Satuan Narkoba Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (25/6/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Jeneponto melalui Kasatresnarkoba, Iptu Syahrir, mengatakan tim yang dipimpin Ipda Zulfitrah Wahid langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setibanya di lokasi, rumah dalam keadaan terkunci. Setelah pintu dibuka, petugas memperkenalkan diri dan langsung melakukan penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku beserta area di dalam rumah,” kata Iptu Syahrir dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial YA (33), warga Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea; H (27), warga Pa’rasangan Beru, Kecamatan Turatea; dan AAP (19), warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,47 gram, satu set alat isap (bong), satu batang pireks kaca, dua korek gas, satu unit iPhone warna putih, serta satu unit ponsel Oppo warna biru.

Menurut Iptu Syahrir, dua sachet sabu bersama alat isap ditemukan tergeletak di lantai rumah saat penggeledahan berlangsung.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Jeneponto. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegas Iptu Syahrir.



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *