BULUKUMBA,-Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Dapil III (Bulukumpa – Rilau Ale), Ir. Andi Erlina Halmin (PKB) melaksanakan kegiatan Reses atau Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun 2025 di Dusun Lempongnge Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta berbagai elemen warga yang hadir dengan penuh antusias untuk menyampaikan langsung aspirasi dan kebutuhan mereka kepada wakil rakyat di parlemen daerah.
Dalam penyampaiannya, Ir. Andi Erlina Halmin menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan berbagai usulan prioritas masyarakat meskipun saat ini pemerintah daerah sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu aspirasi krusial yang mencuat adalah terkait perbaikan jembatan di Dusun Kallae, Desa Sapobonto, yang menurut warga telah lama diusulkan sejak awal tahun 2000-an namun belum mendapatkan penanganan yang memadai.
“Kita tidak boleh lelah menyuarakan kebutuhan masyarakat. Walaupun kondisi anggaran sedang ketat, saya tetap akan kawal agar usulan prioritas seperti jembatan Kallae ini bisa masuk dalam perencanaan ke depan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, yang membuka ruang diskusi lebih luas, khususnya
terkait perhatian terhadap kelompok rentan serta upaya peningkatan kesejahteraan sosial di tingkat desa.
Selain isu infrastruktur, Ir. Andi Erlina Halmin juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program makan siang gratis sebagai langkah strategis dalam pemenuhan gizi anak sekolah. la menyampaikan bahwa Desa Lempongnge dan Desa Sapobonto memiliki potensi besar untuk terlibat aktif dalam implementasi program tersebut.
“Program makan gratis ini tidak hanya berdampak pada anak-anak sekolah, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan peran aktif bagi desa, pemuda, dan masyarakat lokal. Oleh karena itu, saya sangat mendorong agar desa dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Reses ini menjadi ruang penting dalam menyatukan suara rakyat dan memperkuat sinergi antara legislatif dan masyarakat, terutama dalam menjawab tantangan pembangunan desa secara berkelanjutan.

