Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat

JENEPONTO – Bupati Jeneponto H Paris Yasir SE MM memimpin pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).

Pengambilan sumpah/janji tersebut diikuti anggota BPD dari desa-desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr Aspa Muji SSTP MSi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto M Basuki Baharudin. Selanjutnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota BPD.

Bupati Paris Yasir kemudian memimpin langsung pengambilan sumpah/janji anggota BPD. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan serta penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati Jeneponto.

Dalam sambutannya, Paris Yasir mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi menerima amanah untuk masa bakti 2026-2034.

Dia menegaskan, pengambilan sumpah/janji bukan sekadar prosesi seremonial. Menurutnya, momentum tersebut menjadi bentuk komitmen anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Paris Yasir.

Minta BPD dan Pemdes Bangun Komunikasi

Paris Yasir juga meminta anggota BPD membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa.

Menurutnya, hubungan yang baik antara BPD dan pemerintah desa penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di desa.

“BPD dan pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan baik. Jangan menjadikan perbedaan sebagai penghambat dalam menjalankan pemerintahan. Yang paling utama adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain menjalankan fungsi kelembagaan, anggota BPD diminta aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara objektif.

BPD juga diharapkan ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jaga kepercayaan masyarakat. Dengarkan aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai aturan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan desa,” pesan Paris Yasir.

Dengan pengambilan sumpah/janji tersebut, para anggota BPD dari berbagai desa di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto resmi menjalankan tugas untuk masa bakti 2026-2034.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap anggota BPD dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Keberadaan BPD juga diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan partisipatif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *