Guru dan Orang Tua Siswa di Jeneponto Saling Lapor

Ilustrasi Saling Lapor

JENEPONTO — Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan guru dan orang tua siswa di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut saling lapor. Pihak sekolah kini angkat bicara dan meminta persoalan tersebut diselesaikan secara objektif.

Kepala UPT SDN 14 Tamalatea, Saenab, menyayangkan terjadinya keributan yang melibatkan seorang guru, Hj Nursiah, dengan orang tua siswa di lingkungan sekolah.

Menurut Saenab, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, saat aktivitas penjemputan siswa berlangsung di pagi hari.

“Saya sangat kaget karena kejadiannya terjadi sekitar jam 7 pagi, sehingga guru ataupun orang tua siswa yang sedang mengantar anaknya melihat dengan jelas kejadian ini,” kata Saenab saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026).

Saenab menilai kejadian tersebut tidak hanya berdampak terhadap guru yang terlibat, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis guru dan siswa yang menyaksikan langsung keributan.

“Saya tidak membenarkan tindakan orang tua siswa yang datang ke sekolah mengeroyok guru tanpa konfirmasi kronologis kejadian yang sebenarnya,” tegasnya.

Kepsek Sebut Persoalan Sempat Akan Dimediasi

Saenab mengatakan dirinya telah mengetahui adanya persoalan antara guru dan siswa sehari sebelum keributan terjadi.

Pada Selasa sore, ia menerima informasi dari salah seorang wali murid mengenai dugaan tindakan disiplin yang diberikan guru kepada siswa.

Saenab mengaku berencana memanggil guru yang bersangkutan untuk meminta penjelasan. Pihak sekolah juga berencana mempertemukan guru dengan orang tua siswa guna mencari solusi secara internal.

Namun, rencana tersebut belum sempat dilakukan. Keesokan paginya, keributan justru terjadi di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, orang tua siswa bersama dua orang keluarganya diduga menunggu kedatangan guru di area parkir sekolah.

“Rencananya kami akan mediasi, tetapi belum sempat dilakukan karena kejadian sudah terjadi pagi harinya,” ujarnya.

Saenab menyebut keributan tersebut terjadi setelah orang tua siswa datang untuk meminta penjelasan mengenai dugaan tindakan guru terhadap anaknya. Dalam kejadian itu, jilbab yang dikenakan guru disebut sampai terlepas.

Namun, terkait kronologi lengkap dan siapa yang terlebih dahulu melakukan tindakan fisik, Saenab menyerahkan proses tersebut kepada pihak kepolisian.

Ortu Siswa Laporkan Guru

Di sisi lain, orang tua siswa, Hj Rahmawati, juga telah melaporkan Hj Nursiah ke Polres Jeneponto atas dugaan kekerasan terhadap anaknya.

Laporan tersebut dibuat di SPKT Polres Jeneponto pada Rabu (12/8/2026) dengan nomor LP/B/552/VIII/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan.

Rahmawati mengaku mengetahui dugaan kekerasan terhadap anaknya, Arfan, dari sesama wali murid saat sedang berjualan di pasar.

“Awalnya saya di pasar menjual, dan saya dipanggil oleh salah satu orang tua murid. Katanya anaknya juga ditekan dan diancam oleh guru ini,” kata Rahmawati saat dikonfirmasi, Rabu malam (12/8).

Rahmawati kemudian mengaku menanyakan informasi tersebut kepada anaknya. Berdasarkan pengakuan anaknya, Arfan diduga mengalami tindakan kekerasan saat berada di sekolah pada Senin (10/8/2026).

“Arfan dicekik, ditarik dan diseret masuk ke kelas, baru ditempeleng (ditampar),” ujarnya.

Rahmawati juga mengklaim terdapat ucapan dari guru yang membuat dirinya kemudian mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pertemuan tersebut justru berujung keributan. Rahmawati mengaku terjadi aksi saling dorong setelah dirinya merasa hendak diserang terlebih dahulu.

“Sempat saya bertanya, ‘Kau cari saya, kau yang pukul anakku?’ Tiba-tiba dia mau hantam saya lebih dulu sehingga saya merespons. Setelah itu saya dorong dan langsung terjatuh,” ungkapnya.

Rahmawati juga membantah dirinya bersama dua orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap guru.

“Saya tegaskan semua informasi yang beredar tidak semuanya benar. Sampai dibilang tiga orang melakukan pengeroyokan. Memang kami bertiga, tapi hanya melerai,” tegasnya.

Guru Juga Lapor Polisi

Sebelumnya, Hj Nursiah telah melaporkan orang tua siswa tersebut ke Polres Jeneponto terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sementara diterima laporannya,” kata Nurman saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

Dengan demikian, kedua pihak kini telah menempuh jalur hukum dan sama-sama menyampaikan versi masing-masing terkait rangkaian peristiwa tersebut.

Pihak Sekolah Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Saenab mengatakan pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk memberikan pendampingan kepada guru yang menjadi korban dalam proses hukum.

Meski demikian, pihak sekolah tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Namun, ruang penyelesaian secara kekeluargaan tetap kami buka demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Rahmawati berharap pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto mengusut laporan tersebut secara objektif.

Dia menyebut anaknya mengalami trauma dan meminta untuk pindah sekolah.

“Anak saya trauma berat, bahkan meminta pindah. Harapannya agar guru tersebut diberikan tindakan tegas agar menjadi pendidik yang lebih baik,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Kebenaran masing-masing laporan dan dugaan kekerasan terhadap guru maupun siswa masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *