POLITIK – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengungkapkan bahwa tidak ada kebijakan yang mengatur pengelolaan uang kas masjid oleh pemerintah. Hal ini menjadi respons terhadap sejumlah informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah untuk mengelola kas masjid.
Thobib Al Asyhar, kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, telah menyatakan bahwa tidak ada rencana atau kebijakan pemerintah untuk mengatur pengelolaan uang kas masjid. Ia menjelaskan bahwa kas masjid telah menjadi tanggung jawab masjid sendiri, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peraturan tentang pengelolaan kas masjid telah diatur oleh pemerintah, namun tidak ada kebijakan khusus mengenai pengelolaan kas masjid oleh pemerintah. Kas masjid telah menjadi tanggung jawab masjid sendiri, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan untuk tidak memercayai informasi palsu yang beredar di media sosial dan untuk memeriksa sumber informasi sebelum menyebarnya.