Pansus DPRD Bulukumba Selesaikan Raperda Tentang Pesantren

BULUKUMBA,- Ranperda tentang pesantren merupakan inisiatif DPRD Bulukumba yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba sendiri telah menyelesaikan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Dukungan Pesantren pada Senin, 24 Maret 2025.

Ketua Pansus, Syamsir, mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah konsultasi dengan bagian hukum Pemerintah Provinsi. “Setelah finalisasi, kami akan segera berkonsultasi dengan bagian hukum provinsi,” jelasnya.

Anchy sapaan Syamsir berharap setelah adanya Ranperda ini disahkan menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan pesantren, terutama dalam hal anggaran.

“Perhatian pemerintah, khususnya dalam hal anggaran, sangat penting untuk pengembangan pesantren,” imbuhnya.

Adapun poin-poin utama dalam Ranperda ini diantaranya pemberian fasilitas oleh Bupati untuk pondok pesantren, asrama, masjid, pondok tahfidz, atau musala. Fasilitasi untuk memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan.



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *