JAKARTA – Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi memasuki tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI).
Topik: Sengketa Pilkada
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.