BANTAENG,—Bupati Muh. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri sekaligus membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bantaeng yang dirangkaikan dengan Launching Digitalisasi Pembayaran Retribusi Persampahan, Rekreasi, dan Sarana Olahraga, Selasa (24/02/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.
Mengusung tema “Dari Komitmen Menuju Aksi Nyata”, kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mendorong transformasi keuangan daerah berbasis digital guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta optimalisasi PAD di Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, dan Bank Sulselbar. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama TP2DD serta penyerahan perangkat Mobile Cash Management (Mokab) sebagai dukungan optimalisasi transaksi digital.
Sebagai bentuk implementasi nyata, diluncurkan digitalisasi pembayaran retribusi daerah meliputi retribusi persampahan, rekreasi, dan sarana olahraga.
Berdasarkan Championship TP2DD Tahun 2025, Kabupaten Bantaeng mencatat kenaikan signifikan dari peringkat 41 pada 2024 menjadi peringkat 22 pada 2025 — naik 19 peringkat dan tertinggi kedua di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Gowa.
“Komitmen yang telah kita bangun bersama harus diwujudkan dalam implementasi yang konkret, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi Kabupaten Bantaeng,” tegas Bupati.
Melalui HLM TP2DD dan peluncuran digitalisasi retribusi ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menegaskan langkah progresif menuju tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang semakin baik.
