Harga Cabai Rawit dan Telur Ayam Mencapai Angka Tertinggi
Jakarta (ANTARA) – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola oleh Bank Indonesia, mencatat kenaikan harga signifikan pada beberapa komoditas pangan strategis per Selasa (09.15 WIB). Pada periode ini, harga cabai rawit merah mencapai Rp89.650 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras tercatat di level Rp35.250 per kg.
Data yang dirilis PIHPS Nasional ini menunjukkan fluktuasi harga yang cukup bervariasi di tingkat pedagang eceran nasional. Komoditas bawang merah tercatat seharga Rp56.750 per kg, sedangkan bawang putih berada di angka Rp47.050 per kg. Kedua komoditas ini merupakan bahan pokok yang kerap mengalami dinamika harga akibat faktor musim dan pasokan.
Sementara itu, harga beras dengan berbagai kualitas juga menunjukkan perbedaan mencolok. Beras kualitas bawah I dijual seharga Rp15.450 per kg, sementara kualitas bawah II sedikit lebih tinggi di Rp15.500 per kg. Pada kualitas medium I, harganya mencapai Rp17.050 per kg, dan kualitas medium II berada di Rp16.550 per kg. Untuk beras berkualitas super I, harganya terpantau sebesar Rp18.000 per kg, sedangkan kualitas super II sedikit lebih rendah, yakni Rp17.650 per kg.
Harga Cabai dan Daging: Tren Meningkat atau Stabil?
Komoditas cabai juga mengalami variasi harga yang cukup signifikan. Cabai merah besar tercatat di Rp48.700 per kg, sementara cabai merah keriting berada di level Rp51.900 per kg. Cabai rawit hijau, yang kerap digunakan sebagai bumbu masakan, terpantau di harga Rp47.050 per kg.
Di sektor protein hewani, harga daging ayam ras segar mencapai Rp40.550 per kg. Untuk daging sapi, kualitas I tercatat di Rp144.650 per kg, sedangkan kualitas II berada di Rp139.150 per kg. Dua jenis daging ini menunjukkan perbedaan harga yang cukup lebar antara kualitas premium dan standar.
Minyak Goreng dan Gula Pasir: Harga Komoditas Pokok Lainnya
Selain komoditas utama, PIHPS Nasional juga mencatat harga gula pasir. Gula pasir kualitas premium dijual seharga Rp20.900 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp19.700 per kg. Keduanya merupakan bahan pokok yang kerap menjadi perhatian masyarakat luas.
Sementara itu, harga minyak goreng juga menunjukkan tren yang bervariasi. Minyak goreng curah tercatat di Rp21.450 per liter. Untuk minyak goreng kemasan bermerek, harga tertinggi berada di Rp24.450 per liter (kualitas I), sedangkan kemasan bermerek II berada di Rp22.500 per liter.
Data PIHPS Nasional ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan stabilisasi harga pangan, terutama menjelang periode-periode tertentu seperti hari besar keagamaan atau musim tertentu yang berpotensi mempengaruhi pasokan dan harga komoditas.
Sumber: www.antaranews.com
