JENEPONTO – Tim Resmob Pegasus dari Polres Jeneponto melakukan pengawalan terhadap seorang warga asal Bantaeng yang diduga menjadi korban pengancaman di Jalan Poros Jeneponto–Bantaeng.
Peristiwa tersebut ditangani pada Senin dini hari, 18 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WITA, setelah korban mendatangi SPKT untuk melaporkan kondisi yang dialaminya dan mengaku merasa tidak aman untuk melanjutkan perjalanan seorang diri.
Pengawalan dilakukan langsung oleh Tim Resmob Pegasus yang dipimpin Dantim Resmob Pegasus, AIPTU Abd. Rasyad. Tim bergerak cepat memberikan pengamanan dan mengawal korban hingga ke perbatasan Jeneponto–Bantaeng guna memastikan keselamatan.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat jajaran Resmob Pegasus Polres Jeneponto dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan pengamanan, khususnya dalam situasi darurat pada malam hari.
Selama proses pengawalan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.