Bulukumba,— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut digelar dalam rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Kamis (30/7/2026).
Rapat awalnya dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bulukumba Syahruni Haris. Selanjutnya, jalannya pembahasan dilanjutkan oleh Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah hingga rapat selesai. Wakil Ketua I DPRD Bulukumba Fahidin HDK juga turut menghadiri rapat tersebut.
Sejumlah anggota Banggar DPRD Bulukumba ikut dalam pembahasan, di antaranya Andi Narni Nurintan, Hj. Nuraidah, H. Safiuddin, Ir. Andi Erlina Halmin, H. Rijal, Anhar Sakti, dan Abdul Hakim.
Sekretaris DPRD Bulukumba Asnarti Said Culla turut mendampingi jalannya rapat untuk mendukung proses administrasi pembahasan.
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba hadir Asisten Administrasi Umum Setda Bulukumba Muh. Daud Kahal yang mewakili Sekretaris Daerah selaku Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Andi Supardiman, Kepala Bagian Hukum Setda, serta jajaran TAPD.
Rampungnya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat Banggar menjadi tahapan penting sebelum memasuki pembahasan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari proses pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.