BANTAENG,–Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin melantik Muh. Rivai Nur sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bantaeng di Kantor Bupati Bantaeng, Rabu, 3 Juni 2026.
Diketahui, Bapenda merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Pembentukan OPD ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menyampaikan bahwa Bapenda merupakan OPD baru yang sangat strategis bagi pemerintahan daerah saat ini. Oleh karena itu, dibutuhkan sosok yang memiliki kapabilitas dan pengalaman untuk memimpin organisasi tersebut.
“Di tengah efisiensi, Bapenda merupakan OPD yang sangat strategis bagi kami. Sehingga kami yakin sosok Pak Rivai dengan pengalamannya bisa menggenjot PAD Bantaeng,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arief menjelaskan bahwa jabatan Muh. Rivai yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng saat ini masih kosong.
“Saat ini masih kosong dan akan dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas sambil menunggu proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” jelasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan tata kelola pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng.








