BULUKUMBA,-Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat untuk membahas penjadwalan pelaksanaan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris serta sejumlah anggota Bamus turut hadir dalam rapat tersebut.
Pemerintah daerah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, serta turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bapperida, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kabag Hukum Setda, dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam rangka sinkronisasi agenda pembahasan antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan kelancaran proses legislasi dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel.
