JENEPONTO – Sanoddin ( 53 ) warga Dusun Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupatan Jeneponto, Sulawesi Selatan ini terpaksa harus dipapa oleh petugas saat diturunkan dari mobil.
Karena terduga buronan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, tidak bisa berjalan normal lagi, lantaran salah satu kakinya telah dihadiahi timah panas oleh petugas.
Petugas terpaksa memberikan tembakan terukur ke arah kaki pelaku, karena saat pengembangan pelaku mau mengelabui petugas.
” Pelaku berpura-pura mau buang air kecil saat itu anggota Kami sedang makan siang, dan saat itu pelaku mau lari berusaha kabur dan bahkan melawan” Tegas AKP Baharuddin.
Saat pelaku mau lari, petugas memberikan tiga kali tembakan ke udara namun tidak diindahkan
” Pelaku mau lari dan saat itu diberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur” Akp Baharuddin Kasat Narkoba Polres Jeneponto
Sanoddin ditangkap saat sedang bersembunyi dirumah orang tuanya rabu (23/04/2025) siang di Dusun Paranglenyung, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba.
Dua tahun lalu, pelaku pernah ditahan di Mapolres Jeneponto dengan kasus yang sama yakni kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
” Saat itu, pelaku kabur dari tahanan, karena petugas jaga lalai, pelaku sempat buron selama dua tahun hingga akhirnya berhasil diringkus kembali”. Jelas AKP Baharuddin.
Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto
