JENEPONTO, – Rehabilitasi ruang kelas di sekolah SMP Negeri 3 Bangkala Kabupaten Jeneponto menuai sorotan dari berbagai tokoh masyarakat dan lembaga kontrol sosial.
Sorotan tersebut muncul saat rehab ruang kelas SMP 3 Bangkala diduga dikerjakan asal-asalan.
Dimana, cor atau ringbal bagian atas yang tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan, sehingga diduga kuat dikerjakan asal jadi.
Ringbal tersebut sangat tipis hingga besi sebagai penguat cor nampak kelihatan.
Selain itu, rangka atap menggunakan kayu nomor dua. Dimana, penggunaan kayu dianggap sudah tidak masuk daftar pemakaian.
Penggunaan rangka atap dan plafon dianjurkan untuk menggunakan baja ringan agar pengerjaan rangka tersebut lebih ringkas dan dianggap lebih tahan lama pemakaiannya di banding kayu.
Parahnya lagi, kayu yang digunakan di rangka plafon tidak sampai dari sandaran tembok sehingga dibuat sambungan ditengah ruang kelas.
Sambungan kayu tersebut dianggap tidak kuat dan dianggap tidak tahan lama untuk menahan beratnya beban rangka atap.
Dari dugaan kelemahan temuan tersebut rehabilitasi ruang kelas tidak akan bertahan lama dan tidak menutup kemungkinan akan roboh dan mengancam keselamatan siswa.
Jika dugaan kekuatan kayu sambungan tidak kuat dan terjadi kerobohan saat jam pelajaran, maka peristiwa kerobohan tersebut akan memakan korban.
Atas adanya temuan ini, sehingga pelaksana kegiatan diminta untuk mengubah atau memperbaiki kwalitas pengerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 3 Bangkala.
Jika perbaikan rehabilitasi ruang kelas tidak dilakukan oleh pihak pelaksana maka diminta kepada APH untuk melakukan monitoring di ruang kelas yang di rehab di SMP Negeri 3 Bangkala.
Anggaran yang digunakan dalam proses rehabilitasi senilai Rp. 232.387.000 berasal dari DAU ERMARK 2025.
Menanggapi hal tersebut, pelaksana kegiatan tidak menanggapi konfirmasi yang dilakukan oleh pihak media yang bersangkutan.
Ia dianggap mengabaikan kwalitas pengerjaan yang dapat membahayakan nyawa para siswa-siswi di SMP Negeri 3 Bangkala Jeneponto.
