Kejari Jeneponto Gelar Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Aplikasi Jaga Desa ( Jaksa Garda Desa) di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, pada Kamis (10/4/2025).

JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Aplikasi Jaga Desa ( Jaksa Garda Desa) di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, pada Kamis (10/4/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H., Sekretaris Daerah Jeneponto, H. Muh. Arifin Nur, Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., Kepala Dinas PMD Jeneponto Basuki Baharuddin, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Jeneponto, Tenaga Ahli Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Desa, serta Para Pendamping Lokal.

Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar membuka acara tersebut, Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masalah hukum yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa di wilayahnya.

Islam menekankan perlunya pengawasan dari Kejaksaan RI untuk memastikan penggunaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.

Masih ada beberapa kepala desa dan perangkat desa yang tersangkut penyimpangan penggunaan dana desa. Ada masalah penyampaian laporan pertanggungjawaban dan pengaduan masyarakat terkait penyaluran Dana Desa,” tegas Islam Iskandar.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intelijen Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, menyatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meminimalisir Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pengelolaan Dana Desa.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengisian data pada aplikasi dengan akurat, karena ini akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan oleh pimpinan.

“Jadi tolong dilakukan pengisian data dan dokumen pada aplikasi dengan benar. Karena data ini juga akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan, khususnya permasalahan di tingkat desa,” tutup Zahroel.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan lebih baik dan transparan, sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.