BULUKUMBA,-Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Mitra Komisi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Monitoring dan Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2025 Triwulan II.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bulukumba pada Selasa (1/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Alkhaisar Jainar Ikrar, S.H., M.Si (Fraksi PKB), didampingi Wakil Ketua Komisi I Andi Usdar, S.E (Fraksi Gerindra), serta para anggota Komisi I lainnya yaitu Andi Suriadi, S.H (Fraksi PKS), Fathinah Qauliyah, S.M (Fraksi PPP), Samsir, S.Pd.I (Fraksi PKB), dan Abdul Samad (Fraksi PAN).
Rapat turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja Komisi I, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulukumba.
Dalam rapat tersebut, Komisi I melakukan pendalaman terhadap capaian pelaksanaan program tahun anggaran 2024 oleh masing-masing mitra kerja serta melakukan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan triwulan II tahun 2025, guna memastikan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Samsir, anggota DPRD dari Fraksi PKB mengatakan bahwa rapat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kita mempertanyakan soal realisasi program ,sejauh mana realisasinya di triwulan kedua ini,” Ujar Samsir.
